TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra mempertanyakan sikap Dewan Pengawas yang menjadikan siaran Liga Inggris sebagai salah satu alasan untuk memberhentikan Direktur Utama TVRI Helmy Yahya. Sebabnya, perkara siaran pertandingan sepak bola itu mulanya tidak ada dalam surat pemberitahuan rencana pemberhentian alias SPRP untuk Helmy.
"Karena itu dalam surat pembelaan Dirut TVRI tidak disampaikan mengenai Liga Inggris," ujar Apni dalam rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Senin, 27 Januari 2020.
Persoalan itu, kata dia, tiba-tiba diungkit dalam surat pemberhentian Helmy. Dalam surat itu Dewan Pengawas mempersoalkan Helmy yang tidak menjelaskan soal pembelian program Liga Inggris tersebut.
Selain itu, menurut Apni, selama ini juga pembicaraan informal, baik melalui pertemuan maupun pesan WhatsApp, sudah dilakukan antara Direksi dan Dewan Pengawas. Bahkan direksi TVRI dan Dewas juga melakukan pertemuan pada 17 Juli. Pertemuan itu telah membicarakan harga pembelian program tersebut.
Sehari setelahnya pun Dewan Pengawas telah memberi arahan soal Liga Inggris. "Ketua Dewan Pengawas juga menghadiri konferensi pers mengenai Liga Inggris di TVRI," tutur Apni, sembari menampilkan foto kehadiran Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin kala itu.